:

Indonesia mengakui sertifikat Halal Belarus untuk produk makanan

10.10.2024 г.

Pada tanggal 10 Oktober 2024 di Jakarta (Indonesia), dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Belarus untuk Republik Indonesia, telah ditandatangani Perjanjian tentang Pengakuan Bersama Sertifikat Halal antara Pusat Standardisasi dan Sertifikasi Halal Belarus – BelHalal LLC – dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Indonesia. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Duta Besar Belarus untuk Indonesia, H.E. Dr. R. Ramanouski.

Sesuai dengan Perjanjian yang telah ditandatangani, dalam empat tahun ke depan, sertifikat halal yang diterbitkan oleh BelHalal LLC akan diakui di Indonesia untuk produk-produk makanan.

Versi cetak

Belarusian Diplomatic Missions

All Missions Belarus' Foreign Ministry
Go to