Perjalanan Bebas Visa Melalui Pos Pemeriksaan Bandar Udara Nasional Minsk
Warga negara dari 74 negara (termasuk Indonesia, Malaysia dan Singapura) bisa memasuki Belarus bebas visa hingga 30 hari melalui Pos Pemeriksaan Republik Belarus di “Minsk National Airport” menurut perubahan dalam Dekrit Presiden Republik Belarus tertanggal 9 Januari 2017 No.8 “Pada pembentukan izin masuk dan keluar bebas visa untuk warga negara asing”.
Warga negara asing yang sudah masuk ke Belarus pada tanggal 27 Juli 2018 berdasarkan fasilitas 5 hari bebas visa dapat tinggal di Belarus sampai 30 hari. Dengan demikian asuransi kesehatan harus diperpanjang atau dibeli yang baru.
Perjalanan bebas visa melalui Minsk National Airport tidak berlaku bila perjalanan dari/ ke Federasi Rusia disebabkan oleh kurangnya pengawasan di perbatasan pada penerbangan-penerbangan – dimana status penerbangan mereka dianggap sebagai penerbangan domestik.
Perjalanan bebas visa melalui Minsk National Airport tidak berlaku bagi warga negara asing pemegang paspor diplomatik, paspor dinas, dan paspor lainnya yang tidak dicakup oleh Dekrit ini. Selain itu Dekrit tersebut tidak berlaku untuk warga dari negara yang telah memiliki parjanjian bilateral tentang pembebasan visa (mereka dapat berkunjung ke Belarus bebas visa berdasarkan perjanjian bilateral).
Untuk memasuki Belarus bebas visa melalui titik temu “Minsk National Airport”, warga negara asing menunjukkan di pos pemeriksaan:
- Paspor yang berlaku atau dokumen perjalanan lainnya
- sejumlah uang senilai 25 euro untuk setiap hari keberadaannya
- Asuransi kesehatan yang mencakup wilayah Belarus dengan santunan minimal 10,000 euro.
Asuransi Kesehatan bisa diperoleh pada saat kedatangan di “Minsk National Airport”.
Untuk tinggal di Belarus selama lebih dari 5 hari setelah tiba di Belarus harus melakukan registrasi di dinas keimigrasian Belarus yang terdekat. Warga negara asing yang tinggal di hotel tidak perlu melakukan registrasi tersebut.
Warga negara Vietnam, Haiti, Gambia, India, Lebanon, Namibia, Samoa, harus memiliki tiket pulang-pergi dan visa untuk beberapa kali kunjungan (multiple visa) ke negara anggota Uni Eropa dengan catatan di paspornya bahwa warga tersebut pernah berkunjung ke sebuah negara Uni Eropa sebelumnya.
Anda juga dapat berkunjung ke wilayah barat Belarus selama 10 hari bebas visa naik mobil, kereta api atau pesawat.